Pajak Motor Suzuki Nex – Salah satu motor matic keluaran Suzuki ini pertama kali dirilis pada tahun 2011 silam untuk menyaingi kompetitornya, yakni Yamaha Mio dan Honda BeAT. Memang sejak dulu pabrikan Suzuki sering mengeluarkan motor dengan harga yang lebih terjangkau dibanding parbikan lain, contohnya ya si Nex ini.
Karena harga jualnya yang terjangkau, oleh sebab itu pajak Suzuki Nex juga terbilang murah, sekitar Rp 200.000 tiap tahunnya. Untuk saat ini varian terbaru dari Suzuki Nex adalah Nex II yang mengaspal padaj tahun 2021 di Tanah Air. Berikut ini spesifikasi singkat dari Suzuki Nex II.
Daftar Isi:
Spesifikasi Suzuki Nex II
Dimensi
- Panjang 1.890 mm
- Lebar 675 mm
- Tinggi 1.045 mm
- Berat Kosong 93 Kg
Mesin
- Jenis 4 Langkah, 1 silinder pendingin udara
- Sistem Katup SOCH, 2 Valve
- Isi Silinder 113 cm
- Sistem Bahan Bakar Fuel Injection
- Sistem Pengapian ECU
- Sistem Starter Elektrik dan engkol
- Transmisi CVT
- Kapasitas Tangki 3,6 Liter
Rangka
- Rem Depan Cakram
- Rem Belakang Tromol
*Seri Suzuki Nex II varian tertinggi dijual seharga Rp 14.650.000 untuk varian Fancy Dynamic OTR Jakarta.
Pajak Tahunan Suzuki Nex
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya, hal ini sudah diatur oleh undang-undang. Untuk tarif pajak Suzuki Nex sendiri bisa berbeda-beda di tiap daerah karena tiap wilayah punya aturan sendiri soal pajak kendaraan ini.
Fungsi utama pajak tahunan yakni mengetahui masa aktif kendaraan bermotor tersebut. Pajak tahunan juga digunakan agar dapat mencocokkan data pemilik kendaraan bermotor pada tahun sebelumnya. Berikut ini estimasi biaya pajak Suzuki Nex:
Tipe | Tahun | Tarif Pajak |
---|---|---|
Suzuki Nex II Standard | 2021 | Rp 359.000 |
Suzuki Nex II Elegant | 2021 | Rp 359.000 |
Suzuki Nex II | 2022 | Rp 232.000 |
Suzuki Nex II | 2018 | Rp 224.000 |
Suzuki Nex UD 110 | 2013 | Rp 188.000 |
Suzuki Nex II FANCY DYNAMIC | 2021 | Rp 373.000 |
Suzuki Nex II ELEGANT PREMIUM | 2021 | Rp 368.000 |
*Pajak di atas belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 35.000
Pajak Lima Tahunan Suzuki Nex
Pajak lima tahunan dibayarkan setiap lima tahun sekali dan prosesnya agak sedikit lebih ribet dibandingkan pajak tahunan karena membutuhkan beberapa dokumen tambahan untuk keperluan administrasi. Apa saja dokumen yang dibutuhkan?
Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan Motor |
---|
KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopiannya |
BPKB asli dan fotokopiannya |
STNK asli dan fotokopiannya |
Sepeda motor yang akan diperpanjang berkas dan dibayarkan pajaknya |
Mengisi formulir perpanjangan STNK yang disediakan |
Tarif Pajak Lima Tahunan
Komponen yang harus dibayar | Biaya/Tarif Bayar |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Pengesahan STNK | Rp. 25.000 |
Penerbitan STCK | Rp. 25.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
SWDKLJJ | Rp. 35.000 |
Total Bayar Biaya Ganti Plat | Rp. 245.000 |
Biaya Balik Nama
Balik nama dilakukan saat kamu membeli motor Suzuki Nex bekas yang dokumennya mengatasnamakan pemilik lama, oleh sebab itu kamu perlu melakukan balik nama untuk merubah surat kepemilikan atas namamu sendiri supaya sah di mata hukum.
Nama | Biaya |
---|---|
PKB | Cek di stnk anda atau lihat kembali daftar pajak di atas |
BBN KB | 2/3 Dari Pokok Pajak PKB |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Administrasi STNK | Rp. 100.000 |
Biaya TNKB | Rp. 60.000 |
Nah itu dia tarif pajak motor Suzuki Nex semua tipe dan tahun. Motor keluaran Suzuki ini memang terkenal bandel dan tidak mudah rewel, perawatannya pun mudan tapi soal design sepertinya masih tertinggal dari pesaingnya, ya memang begitulah Suzuki. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam mencari informasi seputar pajak kendaraan bermotor.